pengertian ekonomi syariah

Pengertian Ekonomi Syariah, Tujuan, Prinsip dan Karakteristiknya

Posted on

Prinsip ekonomi dalam Wikipedia didefinsikan sebagia ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

Sistem ekonomi syariah ini bertentangan dengan sistem ekonomi kapitalis, sosialisme atapu negara kesejahteraan. Yaitu menentang adany eksploitasi dari pemilik modal atas buruh yang miskin dan melarang penumpukan kekayaan.

Pengertian Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang berusaha menyelesaikan masalah ekonomi dengan cara-cara Islam yakni berlandaskan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Definisi Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli

pengertian ekonomi syariah

Monzer Kahf (dalam Buku The Islamic Economy)

Ekonomi Islam yaitu bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisiliner dalam arti pembahasan ekonomi syarian tidak bisa berdiri sendiri, namun harus ada penguasaan yang baik serta mendalam terhadap ilmu-ilmu syariah dan ilmu pendukungya dan juga ilmu-ilmu yang berfungsi sebagai tool of analysis seperti matematika, statistik, logika dan ushul fiqih.

M.A. Mannan

Ekonomi syariah menurut M.A Mannan adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.

Muhammad Abdullah Al-Arabi (1980:11)

Ekonomi syariah menurut Muhammad Abdullah Al-Arabi adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang kita simpulkan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang kita dirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan setiap lingkungan dan masa.

Yusuf Qardhawi

Ekonomi syariah menurut Yusuf Qardhawi adalah ekonomi yang berlandaskan pada ketuhanan. Yang esensinya adalah dari Allah. Tujuan akhirnya kepada Allah dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah.

Veithzal Rival dan Andi Buchari

Ekonomi syariah menurut Veithzal Rival dan Andi Buchari adalah suatu ilmu multidimensi ataupun interdisiplin, komprehensif dan saling berkaitan, meliputi ilmu Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasululah SAW dan ilmu-ilmu rasional.

Tujuan Ekonomi Syariah

Tujuan ekonomi syariah sejalan dengan tujuan dari syariat Islam. Syariat Islam yaitu memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) dengan mentaati tata kehidupan yang baik dan terhormat. Tujuan falah yang hendak diraih oleh ekonomi syariah mencakup aspek mikro maupun makro, meliputi horizon waktu dunia maupun akhirat.

Adapun tujuan utama dari ekonomi syariah yaitu sebagai berikut:

Menempatkan Ibadah kepada Allah Lebih dari Segalanya

Tujuan paling penting dari ekonomi syariah yaitu kegiatan ekonomi yang dalam penerapannya dijalankan hanya secara khusus untuk beribadah dan mengabdi kepada Allah. Dengan niat untuk ibadah maka akan memperoleh dua hal yakni harta dan pahala.

Menyeimbangkan Kehidupan Dunia dan Akhirat

Pada ekonomi syariah, kehidupan akhirat tidak dapat dilupakan, karena kehidupan yang sebenarnya adalah di akhirat kelak.

Sebagai manusia manusia kita diwajibkan untuk bekerja dan mencari uang agar terpenuhi kebutuhan hidup, teapi hal itu tidak boleh membuat kita lupa terhadap akhirat justru harus menambah kepekaan dan taat kepada Allah.

Golongan ini merupakan yang hendak dicetak oleh ekonomi syariah yang dapat menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat.

Meraih Kesuksesan Perekonomian yang Diperintahkan Allah

Ekonomi syariah mengangkat nilai-nilai sosial, menjadikan semua orang mempunyai hak mendapatkan dan merasakan suatu kemakmuran dan bebas dalam berkreasi.

Yang pada dasarnya, prinsip ekonomi syariah merupakan mengutamakan kemaslahatan umat bukan mudharat. Sehingga tujuan yang benar untuk ekonomi syariah yaitu untuk keselamatan keyakinan agama, keselamatan jiwa, keselamatan akal dan keselamatan keluarga dan keturunan dan juga keselamatan harga benda.

Menghindari Kekacaan dan Kerusuhan

Tujuan dari ekonomi syariah salah satunya adalah terbentuknya sebuah pemerintahan yang bisa mengatur perekonomian dengan baik, benar dan adil. Supaya semua masyarakat dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan dimanapun mereka berada.

Mencapai Distribusi Pendapatan dan Kekayaan yang Adil dan Merata

Konsep dalam ekonomi syariah yaitu terciptanya keadilan untuk setiap umat manusia. Di setiap aktivitas ekonomi antar bank dan nasabah memperoleh keuntungan atau laba yang sama rata menjadikan tidak terdapat suatu diskriminasi dari keduanya.

Prinsip Ekonomi Syariah

Dalam penerapan ekonomi syariah harus ada fondasi yang menjadi landasan dan bisa menyangga semua bentuk aktivitas ekonomi untuk meraih tujuan mulia.

Zainuddin Ali (dalam Buku Hukum Ekonomi Syariah: 2009) menerangkan terdapat 3 prinsip pada ekonomi syariah, antara lain yaitu:

Tidak Melakukan Penimbunan (Ihtikar)

Arti dari ihtikar yaitu perbuatan pembelian barang dagangan yang tujuannya untuk menahan atau menyimpan barang tersebut dalam jangka waktu yang lama, menjadikan barang itu dinyatakan barang langka dan berharga mahal.

Tidak Melakukan Monopoli

Monopoli yaitu aktivitas menahan keberadaan barang untuk tidak dijual atau tidak dipasarkan supaya harganya menjadi mahal.

Kegiatan monopoli adalah salah satu yang dilarang pada Islam jika melakukan monopoli secara sengaja dengan cara menimbun barang dan menaikkan harga barang.

Menghindari Jual Beli yang Diharamkan

Aktivitas jual-beli yang sesuai dengan prinsip Islam yaitu adil, halal dan tidak merugian kedua belah pihak merupakan jual beli yang sangat di ridhai oleh Allah SWT>

Lebih lanjut, Sudarsono (dalam buku Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar: 2002) menyatakan bagwa prinsip ekonomi secara luas terdiri dari delapan prinsip, yaitu:

Loading...
  • Semua sumber daya yang ada di bumi dinilai sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia.
  • Islam mengakui pemilikan priadi dalam batas-batas tertentu.
  • Kekuatan penggerak utama ekonomi syariah merupakan kerja sama.
  • Ekonomi syariah menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh beberapa orang saja.
  • Ekonomi syariah melakukan penjaminan pemilikan masyarakat dan pemakaiannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak.
  • Pelaku ekonomi yang secara spesifik orang Muslim harus takut kepada Allah SWT dan hari penentuan di akhirat nanti.
  • Zakat harus dikeluarkan terhadap kekayaan yang sudah memenuhi batas (nisab).
  • Islam melarang adanya riba dalam segala hal.

Karakteristik Ekonomi Syariah

tujuan ekonomi syariah

Adapun karakteristik ekonomi syariah antara lain sebagai berikut:

Menggunakan Sistem Bagi Hasil

Satu dari beberapa prinsip ekonomi syariah yaitu pembagian kepemilikan yang mengutamakan keadian. Yang artinya laba yang didapat dari kegiatan ekonomi akan dibagi secara adil, seperti dalam perbankan syariah terdapat bagian keuntungan untuk bank ataupun untuk nasabah.

Menyatukan Nilai Spiritual dan Material

Ekonomi syariah terlahir sebagai wujud dalam membantu perekonomian para nasabah untuk memperoleh keuntungan sesuai dengan ajaran agama Islam. Kekayaan yang didapatkan dari aktivitas ekonomi bisa dipakai untuk zakat, infaq, shodaqoh sesuai dengan ajaran Islam.

Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam

Ekonomi syariah mementingkan kebabasan atas para pelaku ekonomi untuk berbuat sesuai hak dan kewajiban mereka dalam melaksanakan perekonomian dan aktivitas yang dijalankan harus positif sesuai dengan ajaran yang berlaku dan bertanggung jawah terhadap apa yang sudah dilakukan.

Mengakui Kepemilikan Multi Jenis

Hal ini diartikan bahwa kepemilikan dana dan harta dalam perekonomian sejatinya merupakan milik Allah. Menjadikan dalam pelaksanaannya, perekonomian syariah sesuai dengan ajaran Islam.

Terikat Akidah, Syariah dan Moral

Seluruh aktivitas ekonomi didasarkan kepada akidah, syariah, dan moral agar perekonomian menjadi seimbang.

Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani

Tujuan perekonomian syariah bukan sekedar laba fisik, tetapi mengarah pada memperoleh keuntungan dan ketenangan batin dalam hidup.

Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah

Ekonomi syariah memberikan ruang kepada pemerintah dan negara untuk ikut bercampur tangan sebagai pihak ditengah-tengah jika terjadi suatu masalah.

Melarang Praktik Riba

Salah satu adanya riba yaitu penambahan-penambahan pembayaran oleh orang yang mempunyai harta kepada orang yang meminjam karena pengunduran janji pembayaran oleh pinjaman dari waktu yang sudah ditetapkan. Pada perekonomian syariah praktik riba merupakan sesuatu yang dilarang.

Manfaat Ekonomi Syariah

Dalam pandangan seorang muslim, dalam menjalankan aktivitas yang dilandasi pada tuntunan syariah akan membawa manfaat untuk kehidupannya. Adapun manfaat ekonomi syariah antara lain yaitu:

Keberkahan

Mengaplikasikan dan menjalankan ekonomi syairha akan memperoleh keuntungan di dunia dan akhirat. Salah satu keuntungan dari ekonomi syariah yaitu keberkahan.

Dalam pelaksanaannya, berapapun besar harta atau pendapatan yang kita terima maka akan selalu cukup dengan kebutuhan yang ditanggung.

Tidak Ada Pihak yang Dirugikan

Dengan menerapkan ekonomi yang berlandaskan syariah Islam, maka para pelakue ekonomi akan memperoleh nilai ibadah sekaligus melaksanakan keadilan.

Sistem pembagian keuntungan ekonomi syariah ditetapkan dengan sistem bagi hasil yang sudah disepakati semua pihak.

Distribusi Merata

Dalam skala besar bisa dipastikan dengan diterapkannya ekonomi syariah akan memeratakan distribusi pendapatan dan kekayaan seperti ketika zaman Abdullah Ibnu Umar. Disini peran dari zakat, infaq, shodaqoh oleh negara kepada masyarakat.

Tahan Terhadap Krisis

Banyak ahli sudah mengakui salah satu manfaat ekonomi syariah yaitu mengurangi rentannya perekonomian sebab fenomena yang dinamakan dengan decoupling economy. Melalui sistem bagi hasil, ekonomi syariah membuat tidak terdapat jarak antra sektor keuangan dan sektor riil.

Pertumbungan Entrepreneur Tanpa Riba

Dengan diterapkannya ekonomi syariah mempunyai prinsip bagi hasil (los and profit sharing) yang merupakan sebuah implementasi keadilan dlaam roda perekonomian.

Yang merupakan cerminan yaitu dalam produk-produk mudharabah dan musyarakak yang sudah ditetapkan di Singapura dan Inggris.

Dalam jalannya transaksi ekonomi mudharabah, pemilik modal dan pengelola atau pengusaha bersepakat dalam sebuah proyek, apabila memperoleh keuntungan maka akan memperoleh bagian yang sesuai dengan nisbah yang sudah ditetapkan dalam kontak.

Apabila merugi, maka pihak pertama saja yang kehilangan sebagian dari modalnya dan pihak kedua kehilangan peluang untuk memperoleh nisbah keuntungan dan imbalan dari hasil kerjanya selama suatu proyek berlangsung.

Itulah penjelasan lengkap tentang ekonomi syariah. Semoga bisa menjadi rujukan ilmu dan wawasan kalian. Terimakasih sudah berkunjung dan nantikan artikel berikutnya.