pengertian masyarakat madani

Pengertian Masyarakat Madani, Sejarah, Konsep, Karakteristik, Prinsip dan Contohnya

Posted on

Masyarakat madani mungkin untuk kita masih terdengar asing. Ya, karena istilah ini belum banyak orang tahu dan diterapkan di negara Indonesia.

Istilah Madani berasal dari Bahasa Arah yang artinya adlaah beradab (civil/civiled). Kemudian istilah masyarakat mada yaitu hasil dari terjemahan civil atau civilezed society yang artinya adalah berperadaban.

Istilah masyarakat madani untuk pertama kali dinyatakan oleh Anwar Ibrahim, seorang wakil perdana menteri Malaysia. Menurutnya, masyarakat madani yaitu suatu sistem sosial yang subur berdasarkan prinsop moral yang menjami keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.

Pengertian Masyarakat Madani

Dalam Wikipedia, Masyarakat Madani adlaah sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Definisi lain dari masyarakat madani yaitu masyarakat yang memiliki adab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat yang demokratis, dan juga maju serta memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi.

Pengertian Masyrakat Madani Menurut Para Ahli

Selain definisi secara umum, masyarakat madani juga dikemukakan oleh para ahli, antara lain:

pengertian masyarakat madani

KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Masyarakat madani yaitu masyarakat yang menjunjun tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang berada, iman dan ilmu.

Syamsudin Haris

Masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antara warga masyarakat.

Nurcholis Madjid

Masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain: egaliteran (kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi, dan musyawarah.

Ernest Gellner

Masyarakat madani merujuk pada masyarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.

Cohen dan Arato

Masyarakat madani adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalan solidaritas kemanusiaan dan mengejar kebaikan bersama (public good). Baca Juga:

Muhammad AS Hikam

Masyarakat madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing), dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.

M. Ryaas Rasyid

Masyarakat madani adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepkan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.

Dalam Islam

Masyarakat madani adalah merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun oleh Nabi Muhammad di negeri Madinah.

Sejarah Masyarakat Madani

Pada tahun 384-322 seorang filsuf Yunani yaitu Aristoteles memiliki pandangan bahwa civil society (masyarakat madani) sebagai suatu sistem kenegaraan atau sama dengan negara itu sendiri.

Pandangan tersebut adalah fase pertama sejarah wacana civil society. Di masa Aristoteles masyarakat madani diartikan sebagai kenegaraan dengan penggunaan istilah waktu itu adalah “koinonia politike” yaitu suatu komunitas politik dimana warga bisa ikut terlihat secara langsung pada pergerakan ekonomi-politik dan mengambil keputusan.

Lalu terjadi pengembangan oleh Thomas Hobbes dan John Locke, pada masa ini civil society dipandang sebagai kelanjutan dari evoluasi natural society. Hobbes menyatakan antitesa negara civil society memiliki peranan dalam meredam konflik di masyarakat menjadikan ia harus mempunyai kekuasaan secara mutlak, sehingga bisa melakukan kontrol dan pengawasan dengan ketat perilaku politik masing-masing warga negara.

Lalu John Locke memiliki pandangan sendiri, menurutnya hadirnya civil society merupakan pelindung kebebasan dan hak miliki setiap warga negara.

Fase kedua, di tahun 1767 di negara Skotlandia, Adam Ferguson melakukan pengembangan wacana civil society dengan konteks sosial dan politik. Ferguson memberikan penekanan visi etis di civil society dalam kehidupan sosial.

Loading...

Fase ketiga, di tahun 1792 Thomas Paine mengawali mengartikan wacana civil society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga Negara, bahkan dia dianggap sebagai antitesa Negara. Menurutnya negara hanyalah keniscayaan buruk belaka.

Baca Juga: Pengertian Budaya Demokrasi

Fase keempat, di face ini civil society dilakukan pengembangan oleh Hegel, Karl Marx, dan Antonio Gramschi. Mereka memandang civil society sebagai elemen ideologi kelas dominan.

Fase kelima, wacana civil society dikembangkan oleh Alexix de Tocqueville. Menurutnya masyarakat madani sebagai kelompok penyeimbang kekuatan negara. Masih menurut Tocqueville kekuatan politik dan masyarakat sipil adalah kekuatan utama yang menjadikan demokrasi Amerika memiliki daya tahuan yang kuat.

Tokoh yang pertama kali memiliki gagasan istilah civil society adalah Adam Ferguson dalam bukunya yang berjudul “Sebuah Esai tentang Sejarah Masyarakat Sipil” (An Essay on The History of Civil Society) terbit pada tahun 1773 di Skotlandia.

Konsep Masyarakat Madani

Masyarakat madani adalah sebuah konsep yang memilik banyak arti atau sering juga diartikan dengna arti yang berbeda-beda. Jika mengarah dalam istilah bahasa Inggris, kata civil society atau masyaraka sipil adalah suatu kontraposisi dari masyarakat militer.

Istilah masyarakat madani ini memiliki acuan terhadap konsep civil society, dan juga memiliki dasar terhadap konsep negara kota Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW di tahun 622 Masehi.

Selain itu acuan masyarakat madani yaitu konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang dikenalkan oleh Ibn Khaldun, dan konsep Al Madinah al Fadhilah yang dinyatakan oleh filsuf Al-Farabi di abad pertengahan.

Karakteristik Masyarakat Madani

karakteristik masyarakat madani

Bahmuller (1997) menyatakan terdapat beberapa karakteristik dan sifat yang ada pada masyarakat sipil (civil society), antara lain:

  • Terdapat integrasi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, pada masyarakat dengan cara kontrak sosial dan aliansi sosial.
  • Terdapat penyebaran kekuasaan pada masyarakat menjadikan kepentingan yang mendominasi masyarakat bisa dibatasi atau dikurangi dengan terdapat kekuatan alternatif.
  • Terdapat anggota dari banyak organisasi volunter yang memberikan sumbangan berupa masukan kepada keputusan-keputusan pemerintah menjadikan kepentingan individu dan Negara bisa terjembatani.
  • Terdapat peningkatan dan perluasan kesetiaan, kepercayaan menjadikan masing-masing anggota masyarakat mengakui hubungan satu sama lain dan mengutamakan kepentingan umum.
  • Terdapat kebebasan untuk masyarakat dalam menjalankan aktivitas lembaga-lembaga sosial dengan banyak perspektif.

Prinsip Masyarakat Madani

Prinsip dari masyarakat madani adalah masyarakat yang:

  • Demokratis
  • Mengutamakan etika dan moralitas
  • Transparan
  • Toleransi
  • Berpotensi
  • Aspiratif
  • Bermotivasi
  • Berpartisipasi
  • Konsisten mempunyai bandingan
  • Sederhana
  • Sinkron
  • Integral
  • Mengakui
  • Emansipasi
  • Hak asasi

Contoh Masyarakat Madani

Adapun contoh masyarakat civil society atau masyarakat madani antara lain:

Organisasi Sosial Kemasyarakatan
Adalah organisasi yang terbentuk dari bawah dengan dasar kesadaran masyarakat sendiri, bukan dibentuk oleh negara atau ada intervensi dari negara.

Asosiasi Penerbitan
Adalah sekumpulan masyarakat yang pergerakannya independe dalam rangka produksi ide-ide, berita, informasi dan pengetahuan umum.

Yayasan Penyelenggara Sekolah Swasta
Adalah yayasan terbentuk untuk menyelenggarakan pendidikan secara mandiri, tidak terikat oleh sistem pendidikan yang dibuat pemerintah.

Yayasan Pembela Hak-Hak Kaum Perempuan
Adalah inisiasi masyarakat dalam melakukan pendampingan dan pembelaan kaum perempuan yang menjadi korban diskriminasi.

Komunitas Pejuang Hak-Hak Kaum Difabel
Adalah inisiasi masyarak untuk pendampingan dan pembelaan kepada kelompok penyandang disabilitas dan difabel.

Asosiasi Perlindungan Konsumen
Adalah inisiasi masyarakat dalam melakukan perlindungan kepada hak-hak konsumen.

Itulah penjelasan tentang Masyarakat Madani. Semoga dapat memberikan referensi ilmu pengetahuan kalian, terimakasih sudah berkunjung dan nantikan artikel selanjutnya.