Isi Artikel
Muamalah dalam pandangan istilah adalah menghasilkan segala sesuatu yang berhubungan dengan duniawi yang bermaksud untuk juga menghasilkan dalam ukhrowi juga. Definisi tersebut di kemukakan oleh Al Dimyati. Muamalah berhubungan juga dengan jual beli, sanksi dan lain sebagainya dalam Islam.
Kemudian pengertian muamalah menurut Muhammad Yusuf Musa adalah segala sesuatu hal peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah yang harus ditaati dan juga diikuti oleh setiap manusia yang hidup di dunia ini dalam rangka untuk menjaga kepentingan dan kebutuhan manusia.
Dari dua definisi diatas, maka bisa diambil makna bahwa muamalah merupakan semua peraturan yang dibuat oleh Allah SWT yang dipergunakan untuk mengatur hubungan manusia dengan manusia lain dalma kehidupan di dunia.
Baca Juga: 8 Golongan Penerima Zakat
Sedangkan menurut Louis Ma’luf menyatakan muamalah adalah hukum-hukum syara yang berkaitan dengan urusan dunia, dan kehidupan manusia, seperti jual beli, perdaganan dan lain sebagainya.
Ahmad Ibrahim bek juga memberikan pengertian tentang muamalah, yaitu peraturan-peraturan dan semua tentang kebendaan, perkawinan, thalak, sanksi-sanksi, peradilan dan yang berkaintan dengan manajemen perkantoran, baik umum maupun khusus yang sudah ditetapkan dasar-dasarnya secara hukum atau global dan terperinci untuk dijadikan petunjuk bagin manusia dalam bertukar manfaat di antara mereka.
Pengertian Muamalah
Pengertian muamalah dalam arti luas mempunyai arti yang meliputi permasalahan hukum waris, tetapi demikian dalam kajian fiqih kontemporer permasalahan atau hal yang meliputi tentang hukum waris telah dibahas dalam kelimuan sendiri, oleh sebab itu maka muamalah yang mempunyai arti sempit tidak masuk di dalamnya.
Perbedaan definisi muamalah secara sempit ataupun secara luas hanya dibedakan berdasarkan cakupannya saja. Sedangkan muamalah dalam arti sempit ataupun dalam arti luas mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengatur hubungan antara manusia yang berhubungan dengan masalah-masalah keuangan atau pemutaran harta.
Baca Juga: Pengertian Puasa Ramadhan
Dari pandangan bahasa, muamalah bersumber dari kata aamala, yuamila, muamalat yang artina perlakukan atau perbuatan terhadap orang laini, hubungan kepentingan.
Kata seperti ini merukapan kata kerja aktif yang harus memiliki dua buah pelaku, yang satu terhadap yang saling melakukan pekerjaan secara aktif, menjadikan kedua pelaku tersebut saling melakukan dari satu terhadap lainnya.
Tujuan Muamalah
Tujuan muamalah yaitu menciptakan hubungan yang harmonis antara sesama manusia menjadikan tercipta masyarakat yang rukun dan tentram. Sebab didalam muamalah tersirat sifat tolong menolong yang pada ajaran Islam sangat dianjurkan yang mana telah tercantum dalam Al-Quran Surah Al-Maidah ayat 2, yang dijelaskan berikut ini:
“Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuata dosa dan permusuhan”
Sedangkan dalam Al-Maidah ayat 2 Allah memberikan perintah kepada hamba-Nya yang beriman unutuk saling membantu dalam hal baik dan itulah yang disebut dengan albiir dan meninggalkan kemungkaran yang merupakan ketakwaan.
Dan Allah melarang mereka saling mendukung dalam hal kejahatan, kebathilan dan kedholiman serta perkara-perkara yang berkaitan dengan pelanggaran hukum berdasarkan agama Islam.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah memberikan penilaian bahwa Ayat yang mulia ini meliputi seluruh jenis untuk kemaslahatan para hamba, di dunia atapun di akhirat, baik antara mereka dengan sesama, maupun dengan Rabbnya.
Sebab seseorang tidak terlepas dari dua kewajiban, kewajiban sebagau Hablum minallah yaitu hubungan terhadap Allah dan kewajiban sebagai makhluk sosial terhadap sesama.
Baca Juga:
Lalu, beliaun memberikan pemaparan bahwa keterkaitan seseorang dengan sesama bisa terlukis di jalinan pergaulan, saling menolong serta bersahabat.
Hubungan tersebut harus terjalin dalam rangka mengharap ridho Allah SWT dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Seperti itu merupakan puncak kebahagiaan seorang hamba.
Tidak ada kebahagian selain dengan mewujudkan hal itu, dan itulah kebaikan dan juga ketakwaan yang merupakan pokok dari agama ini.
Contoh Muamalah
Contoh muamalah dalam kehidupan sehari-hari adalah aktivitas pinjam meminjam yang didalam bahasa Arab yaitu Ariyah. Yaitu memberikan sesuatu yang halal kepada orang lain untuk diambil manfaatnya dan tidak merusakkan barangnya. Dan juga kegiatan jaul beli.
Itulah penjelasan lengkap tentang muamalah dalam Islam. Semoga dapat bermanfaat untuk kalian yang sedang mencari materi. Terimakasih telah berkunjung dan semoga sukses selalu untuk Anda.