Isi Artikel
Pancasila Sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia disebut juga sebagai falsafah negara. Selain itu juga Pancasila juga disebut sebagai Ideologi Terbuka.
Dalam pemerintahan, Pancasila digunakan sebagai pengatur pemerintahan negara. Secara mendasar Pancasila adalah kata serapan dari bahasa sansekerta, kata pertama yaitu “Panca” artinya lima dan kata “Sila” mempunyai arti sebagai prinsip atau asas.
Jadi, Pancasila secara bahasa adalah lima prinsip atau lima asas. Namun Pancasila juga artinya pedoman dan rumusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk semua Warga Negara Indonesia. Untuk lebih lengkapnya, simaklah penjelasan dibawah ini.
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila Sebagai Dasar Negara yaitu berisi nilai-nilai yang ada didalamnya sebagai dasar atau pedoman untuk masyarakat Indonesia. Pancasila yang mempunyai lima sila/asas mengarah kepada lima poros kedaulatan Negara Indonesia.
Dari lima asas itu terdiri dari asas tersebut terdiri dari asas ketuhanan Yang Maha Esa, asas kemanusiaan yang dibentuk secara adil dan beradab, asas persatuan, asas kemusyawaratan dan kerakyatan, dan juga asas keadilan.
Definisi Pancasila Sebagai Dasar Negara didapat dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan yang tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menekankan Pancasila sebagai pandangan hidup yang sudah dimurnikan dan diperoleh oleh PPKI atau nama rakya Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Dengan ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan Ketatapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menekankan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negar
Adapun fungsi dari Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai berikut:
Pancasila Sebagai Pedoman Hidup
Artinya Pancasila mempunyai peranan sebagai dasar dari seluruh pandangan di Indonesia. Pancasila harus menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan.
Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Pancasila harus menjadi jiwa bangsa Indonesia. Pancasila yang diartikan sebagai jiwa bangsa harus dapat terwujud di setiap lembaga ataupun organisasi dan setiap individu yang ada di Indonesia.
Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Kepribadian bangsa Indonesia merupakan hal penting dan sebagai identitas bangsa Indonesia. Oleh sebab itu Pancasila harus berada dalam diri setiap pribadi Bangsa Indonesia supaya dapat menjadikan Pancasila sebagai kepribadian bangsa. Baca Juga: Pengertian Toleransi
Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Pancasila merupakan sumber hukum dari semua hukum yang ada di Indonesia. Dengan bahasa lain Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat ataupun ada peraturan yang bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila Sebagai Cita-Cita Bangsa
Pancasila yang dibuat sebagai dasar negara juga dijadikan sebagai tujuan negara dan cita-cita bangsa. Sebagai bangsa Indonesia harus memiliki cita-cita sebuah negara yang mempunyai Tuhan yang Maha Esa memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu dan kompak, selalu melakukan musyawarah dan juga menimbulkan keadilan sosial.
Makalah Pancasila Sebagai Dasar Negara
Untuk melihat contoh dan mendownload makalah tentang Pancasila Sebagai Dasar Negara kalian dapat mengunduhnya pada link dibawah ini:
Contoh Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Adapun contoh penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara adalah sebagai berikut:
- Beribadah dengan mengikuti ajaran agamanya. Misalnya Islam dengan sholat, puasa, zakat dan lain-lain
- Bersikap adil dalam memutuskan sebuah masalah
- Gotong royong dan rukun dengan masyarakat
- Bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah
- Tidak membeda-bedakan dengan warga dengan dasar status sosial
- Berempati terhadap orang lain
Itulah penjelasan lengkap tentan Pancasila Sebagai Dasar Negara. Terimakasih sudah berkunjung dan semoga dapat menambah referensi ilmu pengetahuan kalian. Nantikan artikel selanjutnya.