Pengertian Zakat Mal

Pengertian Zakat Mal, Syarat, Jenis, Rukun, Hukum, Contoh Terlengkap

Posted on

Zakat Mal merupakan salah satu rukun Islam yang ketiga. Zakat mal merupakan cabang dari zakat. Untuk satunya lagi adalah Zakat Fitrah.

Terdapat banyak manfaat dari zakat mal, baik untuk orang yang melaksanakan zakat ataupun orang yang menerimanya. Salah satu zakat mempunyai peran dan ikut serta dalam pemecahan masalah kemiskinan dan pemerataan ekonomi.

Apabila setiap orang melaksanakan zakat maka menjadi pendorong orang lainnya untuk ikut juga melakukan. Karena dengan berzakat kita bisa membantu dan mendorong untuk berbuat lebih ke sesama. Zakat bisa dimaknai sebagai tumbuh dan bertambah atau juga bersih, suci dan berkembang maju.

Selain sebagai rukun Islam yang ketiga. Zakat mal merupakan kewajiban setiap muslim yang apabila hartanya telah mencapai nisabnya. Karena Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 43 menjelaskan “Dan, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku”

Pengertian Zakat Mal

Definisi zakat mal atau zakat harta merupakan zakat yang harus dikeluarkan jika sudah mencapai nisab atau telah mencapai jumlah tertentu. Hukum zakat mal ini adalah wajib ketika orang yang memiliki harta dan harta tersebut sudah mencapai nisabnya.

Zakat ini dikeluarkan ketika harta yang dimiliki seseorang sudah memenuhi ketentuan nisab dan telah mencapai 1 tahun. Zakat mal diartikan juga sebagai usaha untuk mensucikan terhadap harta benda yang dimiliki seseorang.

Dalil ataupun yang menjadi landasan terhadap kewajiban zakat ada didalam Al-quran, surat Al-Baqarah (267) yaitu:

Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari usahamu yang baik-baik dan sebagian dari yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan, janganlah kamu memilih yang buruk-buruk, lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan, ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji

Syarat-Syarat Zakat Mal
Pengertian Zakat Mal

Adapun syarat zakat mal yang harus terpenuhi adalah sebagai berikut:

Milik Penuh

Yaitu harta yang akan dikeluarkan zakatnya adalah milik secara penuh seseorang yang memiliki harta tersebut.

Berkembang

Selain milik penuh, harta yang hendak dikeluarkan zakatnya mempunyai potensi untuk berkembang jika digunakan untuk usaha.

Mencapai Nisab

Artinya adalah harta tersetbu sudah mencapai ukuran atau jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan, harta yang tidak mencapai nisab maka tidak diwajibkan untuk dizakatkan dan lebih disarankan untuk melakukan infaq atau sedekah.

Baca Juga:

Lebih Dari Kebutuhan Pokok

Orang yang berzakat seyogyanya telah memenuhi kebutuhan minimal atau kebutuhan pok untuk hidupnya terlebih dahulu.

Bebas Dari Hutang

Jika seseorang mempunyai hutang yang jika dinilai dalam bentuk harta yang dizakatkan menjadikan tidak terpenuhinya aturan nisab zakat, dan akan dibayar pada waktu yang sama maka harta tersebut bebas dari kewajiban zakat.

Berlalu Satu Tahun (Haul)

Jika harta yang dimiliki sudah mencapai satu tahun lebih spesifiknya adalah ternak, harta simpanan dan harta perniagaan. Sedangkan pada pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang hasil temuan) tidak mempunyai syarat haul.

Syarat-Syarat Zakat Mal

Selain dari beberapa syarat diatas, seseorang yang hendak mengeluarkan zakat mal adalah sebagai berikut:

  • Islam
  • Merdeka
  • Harta yang akan dikeluarkan zakatnya adalah milik pribadi
  • Harta yang ingin dizakatkan telah mencapai satu nisab
  • Telah mencapai satu tahun

Jenis-Jenis Zakat Mal

Zakat mal atau zakat harta memiliki macam atau jenis-jenisnya, hal ini dibedakan berdasarkan objek zakatnya, yaitu:

Hewan Ternak
Mencakup seluruh jenis dan ukuran ternak (seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan ayam)

Hasil Pertanian
Hasil pertanian disini merupakan hasil dari tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang memiliki nilai ekonomi seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan dan lain sebagainya.

Loading...

Harta Perniagaan
Harta perniagaan merupakan seluruh yang ditujukan untuk diperjualbelikan dengan berbagai macamnya, baik dalam bentuk barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan dan lain sebagainya. Perniagaan disini termasuk didalamnya adalah usaha perorangan atau organisai/kelompok.

Baca Juga: Keutamaan Bulan Ramadhan 

Hasil Tambang (Makdin)
Mencakup hasil dari proses melakukan tambang benda-benda yang ada dalam perut bumi/laut dan mempunyai nilai ekonomis seperti minyak, logam, batu baru, mutiara dan lain sebagainya.

Barang Temuan (Rikaz)
Adalah harta yang didapat dari penemuan dan tidak diketahuji pemiliknya (harta karun)

Zakat Profesi
Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) jika sudah mencapai nisab. Profesi yang dimaksud meliputi profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis dan wiraswasta.

Rukun Zakat Mal

Dalam mengeluarkan zakat mal terdapat rukun yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Niat untuk berzakat
  • Orang yang berzakat (muzakki)
  • Orang yang menerima zakat (Mustahik)
  • Barang dan atau harta yang akan dizakatkan.

Hukum Zakat Mal

Adapun hukum dari zakat mal adalah wajib untuk orang Islam yang memenuhi syarat syarat zakat mal diatas. Yang bertujuan untuk membersihkan diri dari harta benda yang menjadi miliknya.

Harta yang akan dikeluarkan zakatnya adalah harus halal, yang dimaksud disini adalah halal dari cara mendapatkannya. Harta ini didapatkan bukan dari tindakan atau perbuatan yang dilarang agama seperti dari merampas, korupsi, dan menipu. Hukum ini dalam Islam telah dikenal sebagai Muamalah

Semakin majunya masyarakat, yang banyak terutama di perkotaan maka muncul banyak profesi atau pekerjaan yang menjadi sebuah sumber penghasilan.

Waktu Pelaksanaan Zakat Mal

Zakat mal dikeluarkan setahun sekali jika telah mencapai nisabnya kecuali hasil panen dan temuan.

Yang Berhak Menerima Zakat
Orang Yang Berhak Menerima Zakat

Menurut Firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 60. Yang memiliki hak untuk menerima zakat atau disebut dengan Mustahik adalah:

1. Orang Fakir

Orang yang sangat sengsara hidupnya, tidak memiliki harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.

2. Orang Miskin

Orang yang kurang dalam mencukupi kebutuhan hidupnya serta kekurangan kondisinya.

3. Amil

Orang yang mendapat tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat

4. Mualaf

Orang karif yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang Imannya masih lemah.

5. Hamba Sahaya

Memerdekakan budak juga termasuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.

6. Orang Berhutang

Orang yang memiliki hutang kerena untuk kebutuhan bukan untuk maksiat tidan tidak sanggup untuk membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya dengan zakat, meskipun ia mampu dalam membayarnya.

7. Sabilillah

Adalah untuk kebutuhan pertahanan Islam dari kaum Muslimin. Mesikipun Antara mufasirin ada beda pendapat ini meliputi juga kepentingan-kepentingan umum misalnya mendirikan sekolah, rumah sakit, madrasah, masjid, pesantren, ekonomi umat dan lain sebagainya.

8. Ibnu Sabil

Orang yang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya. Atau juga orang yang menuntut ilmu di tempat yang jauh yang bekalnya habis.

Zakat mal penyalurannya tidaklah wajib di bulan Ramadhan, tetapi dapat disesuaikan dengan kemaslahatan dan kebutuhan. Menjalankan kewajiban mengeluarkan zakat mal untuk muslim yang mempunyai kelebihan harta adalah satu wujud takwa dan rasa syukur terhadap Allah SWT. Dan salah satu bentuk perbuatan ikut serta membantu mengurangi kemiskinan. Penjelasan selengkapnya bisa baca disini

Contoh Zakat Mal

  • Mengeluarkan zakat dari usaha pertaniah
  • Mengeluarkan zakat dari profesi atau keahlian yang dimiliki
  • Mengeluarkan zakat dari usaha bengkel atau jasa
  • Mengeluarkan zakat dari kepemilikan emas atau perhiasan lain
  • Mengeluarkan zakat dari barang yang ditemukan secara tidak sengaja dan tidak memiliki status kepemilikan

Itulah pembahasan lengkap tentang zakat harta atau zakat mal. Semoga bermanfaat untuk kalian yang sedang mencari referensi informasi.